Sesuai dengan amanat dari Mahkamah Agung dan juga untuk menjawab tuntutan dari masyarakat luas mengenai ketersediaan akses yang terbuka dan transparan dari lembaga peradilan, Pengadilan Agama Tulang Bawang bertekad untuk membuka akses kepada publik sehingga diharapkan masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai yang diharapkan.Dengan hadirnya website ini diharapkan dapat menunjang program transparansi informasi Peradilan dan sebagai implementasi dari Undang Undang Republik Indonesia Nomor : 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan, khususnya informasi tentang proses peradilan, jadwal sidang, publikasi putusan, sarana dan prasarana serta informasi lain yang dibutuhkan oleh pihak-pihak yang mencari keadilan.
- UNDANGAN RAPAT PLENO KAMAR MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN 2024 - (24/10/2024)
- Pemberitahuan Pembentukan Panitia Daerah - (24/10/2024)
- Pemberitahuan Biaya Mutasi Kesekretariatan - (24/10/2024)
- Langkah-Langkah Akhir Tahun Anggaran 2024 - (24/10/2024)
- Pengumuman Pelaksanaan Kegiatan Seleksi Profile Assessment dan Wawancara Calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Tahap XXII Tahun 2024 - (24/10/2024)
- Pemberitahuan Pelaksanaan Seleksi Proffile Assessment dan Wawancara - (24/10/2024)
- Tindak Lanjut Atas Barang Milik Negara (BMN) Dalam Kondisi Rusak Berat - (24/10/2024)
Ucapan selamat
Belasungkawa
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Melalui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), anda akan mengetahui tahapan, status dan riwayat perkara.
Publikasi putusan sebagai bentuk keterbukaan informasi dan layanan kepada masyarakat dalam mengakses putusan.
Estimasi panjar biaya yang dibayar oleh pihak yang berperkara dalam proses penyelesaian suatu perkara.