logo pa tulangbawang

                     ziGAb

PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG MENYATAKAN SANGGUP MENYELENGGARAKAN PELAYANAN DENGAN STANDART PELAYANAN YANG TELAH DITETAPKAN - JIKA ANDA MENGALAMI KELUHAN DAN PUNGUTAN DI LUAR YANG DITENTUKAN DALAM PELAYANAN YANG DI BERIKAN, ANDA DAPAT MELAPORKANNYA LANGSUNG KE DIRJEN BADAN PERADILAN AGAMA MELALUI PESAN WHATSAPP (081212367307) - PENGADILAN AGAMA TULANG BAWANG GO ACTION GO EXCELLENT CAKAP

Ditulis oleh Redaktur on . Dilihat: 1961

Tasawuf Sebagai Sistem Kontrol Kinerja

Secara Etimologi Tasawuf juga berarti Ilmu Tazkiyatun Nafs, Tauhid, Aqidah, Ushuluddin, Teologi, dsb. Yang berdimensi pada aspek batin, aspek hakikat, esensi dan substansi ibadah, akhlak, serta kehidupan. Sebagai 2 sisi mata uang dengan ilmu fiqh yang berdimensi pada aspek ibadah secara lahiriyah yang berbentuk ritual yang terdiri dari rukun dan syarat seperti shalat, puasa, zakat, haji, dll. Dalam hal perbaikan diri dan perbaikan kinerja pada suatu satuan kerja, seorang pegawai membutuhkan lebih dari sekedar aturan untuk perbaikan tersebut. Agar perbaikan yang dilakukan mencakup luar dalam, tidak hanya tampak baik oleh mata saja. Agar sistem yang dibangun benar-benar terimplementasikan dengan baik dalam diri tiap Sumber Daya Manusia di Satuan Kerja.

Aturan maupun Sistem yang dibuat untuk setiap Satuan Kerja tidak akan berjalan maksimal dalam mengupayakan perbaikan-perbaikan jika aspek batiniyahnya tidak diperhatikan dengan seksama. Sebagai analogi dalam Syariat Islam Allah mewajibkan umatnya melaksanakan shalat, selain sebagai bentuk ubudiyah juga membentuk pribadi dan akhlak yang baik. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Ankabut ayat 45 yang berbunyi :

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ

"sesungguhnya shalat mencegah dari perbuatan keji dan mungkar"

Namun jika shalat dipahami hanya sebagai ritual ibadah semata, maka tujuan ataupun manfaat shalat yang bisa mencegah dari perbuatan keji dan mungkar tersebut akan sulit dicapai. Disini diperlukan pembahasan shalat dari sudut pandang lain, tidak sekedar dari fiqh semata. Dari segi bahasa shalat juga berarti hubungan, hubungan antara Hamba dengan Tuhannya yang dibangun dengan ritual ibadah. Dan Ibadah disini juga tidak sekedar berarti proses sembah menyembah saja, karena konsep penghambaan yang sesungguhnya adalah memposisikan diri sebagai seorang hamba ataupun budak yang bukan siapa-siapa dan tidak memiliki apa-apa, bahkan dirinya sendiripun bukanlah miliknya namun milik Tuannya.

Dalam ayat lain Allah berfirman pada QS. Thaha ayat 14 yang berbunyi :

إِنَّنِي أَنَا اللَّهُ لَا إِلَٰهَ إِلَّا أَنَا فَاعْبُدْنِي وَأَقِمِ الصَّلَاةَ لِذِكْرِي

"sesungguhnya Aku adalah Allah, tiada Tuhan selain Aku maka beribadahlah kepadaKu, dan dirikanlah Shalat untuk mengingatKu"

Dalam ayat disebutkan bahwa salah satu tujuan shalat adalah mengingat Allah. Jika kita memandang shalat sebagai sebuah hubungan tentulah dalam membangun hubungan yang baik kita selalu mengingat dengan siapa kita berhubungan. Sebagai contoh jika hubungan kita baik dengan pasangan, maka tentulah kita selalu mengingatnya, setia kepadanya, selalu rindu dan ingin bertemu. Kategori Khusyu' dalam shalat dijelaskan Allah dalam QS. Al-Baqarah ayat 46:

ٱلَّذِینَ یَظُنُّونَ أَنَّهُم مُّلَـٰقُوا۟ رَبِّهِمۡ وَأَنَّهُمۡ إِلَیۡهِ رَ ٰ⁠جِعُونَ

"orang-orang yang beranggapan bahwa mereka menemui Tuhan mereka (ketika shalat) dan bahwa sesungguhnya mereka kepadaNya (Allah) Kembali"

Dalam khazanah ilmu pengetahuan islam dikenal istilah Ihsan yang bermakna "an ta'budallaha ka annaka tarahu, fain lam takun tarahu fainnahu yaraaka" engkau beribadah kepada Allah seolah-olah engkau melihatNya, maka jika engkau tidak melihatnya maka sesungguhnya Dia melihatmu.

Jika kita menerapkan konsep ihsan ini dalam bekerja maka insyaallah kerja kita akan bernilai ibadah dan akan menghasilkan kinerja yang baik pula karena kita bekerja untuk Allah dan selalu merasa dilihat Allah. Dalam hal melaksanakan instruksi atasan ketika bekerja, konsep bekerja lillah akan tercapai jika seorang bawahan mengganggap instruksi tersebut juga adalah perintah Allah. Karena atasan tersebut Makhluk Allah, dan dalam rangka menjalankan posisi kita sebagai bawahan yang telah ditakdirkan Allah. Begitupula ketika atasan melihat dan menilai kinerja kita, tidak hanya kita anggap dilihat atasan semata tapi juga dilihat oleh Yang Maha Melihat Allah SWT. 

Aspek Tasawuf disini secara ilmu dan praktek pada dasarnya adalah mengenal, memahami, dan merasakan kehadiran Allah dalam setiap denyut Kehidupan. Karena Dialah Yang Maha Hidup dan Menghidupkan, Dia Sang Maha Ada yang selalu Ada dalam tiap sendi kehidupan. Sehingga dengan terus merasakan KeberadaanNya dimanapun kita, apapun yang kita lakukan, akan selalu merasa diawasi olehNya, akan selalu berorientasi untukNya. Dalam dunia kerja, jika orientasi kita hanya pada aspek dunia semata ataupun perspektif kita menganggap urusan kerja hanyalah urusan dunia saja maka kita sudah terjebak dalam paham sekuler. Kita tidak memahami aspek ibadah ghairu mahdhah, ibadah yang tidak terkekang oleh ritual semata. 

Dengan dimensi tasawuf yang kita terapkan dalam dunia kerja maka Insyaallah apapun sistem dan aturan yang kita bangun akan berjalan dengan baik. Terlebih dewasa ini Lembaga Peradilan mengimplementasikan Akreditasi Penjaminan Mutu dan Zona Integritas di satker masing-masing. Untuk optimalisasi aturan dan sistem tersebut agar benar-benar merasuk ke dalam diri tiap pegawai maka aspek rohani dalam dimensi tasawuf penting untuk diperhatikan.

إِنَّنِىٓ أَنَا ٱللَّهُ لَآ إِلَٰهَ إِلَّآ أَنَا۠ فَٱعْبُدْنِى وَأَقِمِ ٱلصَّلَوٰةَ لِذِكْرِىٓ

Referensi: https://tafsirweb.com/5256-quran-surat-thaha-ayat-14.html

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَ

Referensi: https://tafsirweb.com/7271-quran-surat-al-ankabut-ayat-45.html

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ

Referensi: https://tafsirweb.com/7271-quran-surat-al-ankabut-ayat-45.html

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ

Referensi: https://tafsirweb.com/7271-quran-surat-al-ankabut-ayat-45.html

إِنَّ ٱلصَّلَوٰةَ تَنْهَىٰ عَنِ ٱلْفَحْشَآءِ وَٱلْمُنكَرِ

Referensi: https://tafsirweb.com/7271-quran-surat-al-ankabut-ayat-45.html

Hubungi Kami

PA TULANG BAWANG

Jalan Cemara Komp. Pemda Tulang Bawang

Kabupaten Tulang Bawang,  Menggala.

Telp :  +62 726 21832

Faks:  +62 726 21832

Email :   Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.

istagram pa_tulangbawang

Facebook logoPengadilan Agama tulang Bawang

wa 082177253337

youtube Pengadilan Agama Tulang Bawang

Tautan Aplikasi

Comodo Secure Wildcard SSL