Inovasi Pelayanan Publik Unggulan Pengadilan Agama Tulang Bawang
Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)
Dalam rangka mewujudkan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Tahun 2021, Pengadilan Agama Tulang Bawang telah melakukan berbagai inovasi layanan di bidang Informasi Teknologi (IT), seperti halnya aplikasi PROKAMU (Produk Kami Untuk Kamu), yang memberikan produk produk layanan yang bekerjasama dengan Dinas Kependudukandan Catatan Sipil Kabupaten Tulang Bawang, dimana para pihak pencari keadilan yang telah beracara di Pengadilan Agama Tulang Bawang dan telah berkekuatan Hukum Tetap, ketika menerima produk layanan baik berupa Akte Cerai dan Salinan putusan/Penetapan, juga akan menerima langsung KTP (Kartu Tanda Penduduk) serta KK (Kartu Keluarga terbaru sesuai dengan status kependudukan terbaru baik itu status janda maupun duda.
Selanjutnya demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakat , Pengadilan Agama Tulang Bawang meluncurkan aplikasi:
Aplikasi Andara ( Rincian dan Pengembalian Sisa panjar Perkara)
Aplikasi yang memberikan informasi layanan tentang sisa panjar biaya perkara yang dapat diakses secara online, dan dapat dilakukan melalui transfer rekening tanpa harus mengantri di kasir
Aplikasi ADAT ( Antar Dokumen Anda di Tempat)
Dengan adanya MOU dengan PT. Pos Indonesia (Persero) dengan Pengadilan Agama Tulang Bawang bahwa untuk mendapatkan produk pengadilan pada Pengadilan Agama Tulang Bawang baik itu berupa Akte Cerai, Salinan Putusan/Penetapan harus datang ke Pengadilan Agama dapat langsung menerima produk tersebut di rumah yang akan diantar melalui Pos, dengan hanya membayar sebesar Rp. 15.000,- (Lima belas Ribu rupiah) untuk wilayah Menggala dan Rp. 17.000,- (Tujuh Belas ribu Rupiah) di luar wilayah Menggala.
Dengan adanya berbagai inovasi pelayanan tersebut diharapkan dapat lebih membantu masyarakat dalam memberikan pelayanan yang prima bagi para pencari keadilan. Pengadilan Agama Tulang Bawang akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada para pihak pencari keadilan.