Kegiatan Sosialisasi Tusi BHP Jakarta serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama
di Provinsi Lampung
Lampung, 4 Agustus 2022 Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Kantor Wilayah Dki Jakarta Balai Harta Peninggalan Jakarta menyelenggarakan Sosialisasi sesuai Surat Undangan Nomor : W.10.AHU.AHU.1-HH.04.05-073 perihal Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Jakarta serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, tanggal 4 Agustus 2022, Pukul 09.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Hotel Novotel Jl. Gatot Subroto No.136, Kota Bandar Lampung, Lampung 35226.
Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Jakarta serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini diselenggarakan sehubungan dengan telah berakhirnya masa berlaku Nota Kesepahaman Bersama pada tanggal 17 Juli 2021 antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DKI Jakarta dengan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang dan Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung tentang Percepatan Penyampaian Salinan Putusan/Penetapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama Se-Provinsi Lampung kepada Balai Harta Peninggalan Jakarta Terkait Tugas dan Fungsinya Dalam Rangka Peningkatan Layanan Jasa Hukum.
Sosialisasi Tugas Pokok dan Fungsi Balai Harta Peninggalan Jakarta serta Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama ini diikuti oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandar Lampung, dan seluruh Ketua Pengadilan Agama sewilayah Lampung. Dari pengadilan Agama Tulang Bawang diikuti oleh Ketua YM Muhammad Ihsan, S.Ag., M.Ag. dan Panitera Deska Pitrah, S.H., M.H.